Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang di diberikan oleh pemerintah untuk menunjang semua kegiatan yang ada disekolah dan diatur oleh Juknis yang di terbitkan oleh kementrian pendidikan . Dalam menggunakan dana BOS sekolah harus berpedoman kepada Juknis permendikbud no 8 tahun 2020 dan permendikbud no 19 Tahun 2020 merupakan perubahan dari permendikbud No 8 tahun 2020. Semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan dana BOS harus jelas, untuk itu hari ini SMAN 1 V Koto Timur kedatangan Tim Monev BOS dari kacabdin yaitu Bapak Abinul Hakim, SPd. MSi (cabdin wilayah 2 Pariaman) beserta Bapak Surya dan ibu Tita dan Ibu Rosneti, M.Pd ( Pengawas Pembina). Pada monitoring BOS hari ini SMAN 1 V Koto Timur Bapak Abinul memberikan pembinaan dan pengarahan kepada Tim BOS SMAN 1 V Koto Timur mengenai penggunaan dana BOS. Bapak Kacabdin Abinul Hakim, S.Pd., M.Si di dampingan bapak kepala Sekolah Drs. Oyong Aziz, MM juga melakukan temu ramah dengan semua Majelis Guru dan Pegawai SMAN 1 V Koto Timur, agar Bapak ibu guru tetap dalam keadaan sehat sehingga bapak ibu guru bisa menjalankan aktifitas PBM.
5 komentar
ASWARMAN, Rabu, 7 Okt 2020
Mantap pak…terus maju SMAN N 1 V KOTO TIMUR agar lebih jaya dan maju kedepannya…
Lahmuddin, Kamis, 8 Okt 2020
Gunakanlah dana BOS sesuai dengan juknis yang diaplikasikan dalam RAKS. Dan kelolalah dana tersebut secara efektif, effisien, transparan, dan akuntabel.Sehingga tidak menimbulkan masalah kemudian hari. Diharapkan warga sekolah, Komite Sekolah, masyarakat, serta stakeholder lainnya mendukung pelaksaan program BOS di sekolan ini. Semoga SMAN 1 Limkotim lebih sukses di bawah kepemimpinan Pak Oyong Azis. Aamiin Ya Fiddaren.
Adminsmansalikotim, Senin, 26 Okt 2020
AMIIN PAK, INSYA ALLAH KAMI AKAN AMANAH
Yulvita Dewi, Kamis, 8 Okt 2020
Insya Allah SMAN 1 V Koto Timur amanah dalam menggunakan dana bos thn 2020 dan SMAN 1 V Koto Timur akan selalu berbenah dan terus maju dalam meningkatkan sarana prasana dan mutu pendidikan..
Adminsmansalikotim, Senin, 26 Okt 2020
AMIIN MKSH BUK